Latest update May 15th, 2022 4:11 AM
Apr 17, 2017 broadcastmagz KPI Comments Off on KPI: TV dan Radio Dilarang Siarkan Iklan Kampanye dan Hasil Survei di Masa Tenang
Jakarta – Dalam rangka menjaga kondusivitas masa tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pemilukada) DKI Jakarta putaran kedua, dan berdasar keputusan bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tentang Pengawasan dan Pemantauan Pemberitaan, Penyiaran dan Iklan Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/ atau Walikota dan Wakil Walikota melalui Lembaga Penyiaran , KPI mengingatkan Lembaga Penyiaran baik televisi dan radio untuk mematuhi hal-hal yang diatur dalam Pedoman Gugus Tugas Pengawasan dan Pemantauan Pemberitaan, Penyiaran dan Iklan Kampanye Pilkada.
Komisioner KPI Pusat bidang Pengawasan Isi Siaran, Nuning Rodiyah menjelaskan bahwa termaktub dalam pedoman tersebut, Poin B butir 15 dinyatakan bahwa pada masa tentang, lembaga penyiaran dilarang:
a. Menyiarkan pemberitaan, rekam jejak, program-program, informasi, dan/ atau bentuk lainnya yang mengarah kepada kepentingan kampanye yang menguntungkan atau merugikan pasangan calon.
b. Menyiarkan Iklan kampanye pemilihan
c. Menyiarkan hasil survey atau jejak pendapat tentang pasangan calon.
Untuk itu, KPI meminta seluruh lembaga penyiaran baik televisi dan radio untuk tidak menayangkan hal-hal tersebut diatas pada masa tenang Pilkada DKI Jakarta putaran kedua terhitung mulai 16-18 April 2017. Sedangkan pada hari pencoblosan, 19 April 2017, hasil Quick Count (Hitung Cepat) baru dapat disiarkan pada pukul 13.00 WIB.
KPI berharap, kepatuhan lembaga penyiaran terhadap Pedoman Gugus Tugas Pengawasan dan Pemantauan Pemberitaan, Penyiaran dan Iklan Kampanye Pilkada menjadi kontribusi bagi terciptanya demokratisasi melalui Pilkada yang adil di tengah masyarakat.
Sumber: kpi.go.id
May 15, 2022 0
May 14, 2022 0
May 13, 2022 0
May 13, 2022 0
Jan 20, 2022 Comments Off on Keberadaan KPID Penting
Jan 20, 2022 Comments Off on Regulasi Bagi Media Baru Sangat Penting
Jan 20, 2022 Comments Off on Konferensi Penyiaran 2022 di Yogyakarta: Upaya Membangun Peradaban Penyiaran Baru di Tanah Air
Jan 09, 2022 Comments Off on Mohamad Reza: Menghadapi Digitalisasi Penyiaran, Tantangan KPID Makin Besar
Oct 26, 2021 Comments Off on Dr. Harliantara, Drs., M.Si, Dari Praktisi Penyiaran Menjadi Dekan Fikom Universitas Dr. Soetomo Surabaya
Tanggal 1 Oktober 2021 boleh jadi menjadi salah satu hari...Jan 27, 2021 Comments Off on Pandji Pragiwaksono: Dari Pemalu Menjadi Seorang Stand Up Comedian
Pandji Pragiwaksono adalah seorang stand up comedian dan...Dec 30, 2020 Comments Off on Jagad Ariani Merilis ‘Ingin Menjerit’
Eksistensi Jagad Ariani di blantika musik dangdut...Dec 07, 2020 Comments Off on Ervina, Pendatang Baru Dunia Model
Ervina belum lama memulai kiprah di dunia model. Namun,...Oct 22, 2020 Comments Off on Laila Vitria Ingin Menjadi Bintang Berkualitas
Suka akting sejak kecil dan pernah bermain drama anak di...Jan 20, 2022 Comments Off on Regulasi Bagi Media Baru Sangat Penting
Jan 20, 2022 Comments Off on Konferensi Penyiaran 2022 di Yogyakarta: Upaya Membangun Peradaban Penyiaran Baru di Tanah Air
Jan 09, 2022 Comments Off on Mohamad Reza: Menghadapi Digitalisasi Penyiaran, Tantangan KPID Makin Besar
Feb 22, 2017 Comments Off on Jejak Langkah Televisi Indonesia
Jejak Langkah Televisi Indonesia Dari Era Analog ke...Oct 06, 2016 Comments Off on On Air To Online Pengantar Penyiaran Radio
On Air To Online Pengantar Penyiaran Radio Industri siaran...Jul 10, 2014 Comments Off on Panduan Wawancara Televisi
Judul Buku: Panduan Wawancara Televisi Nama Pengarang:...Jul 10, 2014 Comments Off on Radio is Sound Only
Judul Buku: Radio Is Sound Only Pengantar & Prinsip...Jul 10, 2014 Comments Off on Kamus Istilah Penyiaran Digital
Judul Buku: Kamus Istilah Penyiaran Digital Nama Pengarang:...