Latest update May 15th, 2022 4:11 AM
Jan 13, 2021 broadcastmagz What's On Comments Off on Inilah Penjelasan Kominfo terkait Kebijakan Baru WhatsApp
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menekankan agar masyarakat semakin berhati-hati dalam memilih layanan online dengan membaca ketentuan penggunaan layanan.
Kemarin (11/1/2021) Kominfo memanggil kedua raksasa aplikasi ini membahas hal tersebut.
“Hari ini Kominfo memanggil pengelola WhatsApp & Facebook Asia Pacific Region untuk memberikan penjelasan lengkap. Setelah itu pemerintah akan menerapkan kebijakan lanjutan terkait itu,” ujar Menteri Kominfo, Johnny Plate.
Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dan membaca aturan kebijakan privasi serta dokumen syarat dan ketentuan, sebelum menggunakan suatu layanan dan memberikan persetujuan penggunaan data pribadi.
Sebagai tindak lanjut dari pertemuan tersebut pemerintaf melalui KOMINFO meminta WhatsApp melakukan hal hal berikut.
Kominfo juga mengajak seluruh pihak-pihak terkait untuk menyelesaikan pembahasan Rencana Undang-Undang agar dapat segera ditetapkan menjadi Undang Undang tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP).
Salah satu prinsip utama pemrosesan data pribadi yang diatur dalam RUU PDP mewajibkan pemanfaatan data pribadi harus dilakukan dengan dasar hukum (legal basis) yang sah, diantaranya adalah persetujuan (consent) dari pemilik data.
Hal ini sejalan dengan regulasi Pelindungan Data Pribadi di berbagai negara, termasuk GDPR Uni Eropa.
RUU PDP kini sedang dalam proses pembahasan yang dilakukan antara Komisi I DPR dengan Panitia Kerja Pemerintah yang diharapkan dapat selesai di awal tahun ini.
Melalui pengesahan UU PDP, Indonesia akan memiliki landasan hukum yang lebih kuat, detil, dan komprehensif dalam menjamin hak-hak konstitusional para pemilik data pribadi, dengan mengatur kewajiban pengendali data pribadi, serta ketentuan penegakan hukum pelindungan data pribadi. (Muhammad Zaki Ahsan)
May 15, 2022 0
May 14, 2022 0
May 13, 2022 0
May 13, 2022 0
May 15, 2022 0
May 14, 2022 0
May 13, 2022 0
May 13, 2022 0
Oct 26, 2021 Comments Off on Dr. Harliantara, Drs., M.Si, Dari Praktisi Penyiaran Menjadi Dekan Fikom Universitas Dr. Soetomo Surabaya
Tanggal 1 Oktober 2021 boleh jadi menjadi salah satu hari...Jan 27, 2021 Comments Off on Pandji Pragiwaksono: Dari Pemalu Menjadi Seorang Stand Up Comedian
Pandji Pragiwaksono adalah seorang stand up comedian dan...Dec 30, 2020 Comments Off on Jagad Ariani Merilis ‘Ingin Menjerit’
Eksistensi Jagad Ariani di blantika musik dangdut...Dec 07, 2020 Comments Off on Ervina, Pendatang Baru Dunia Model
Ervina belum lama memulai kiprah di dunia model. Namun,...Oct 22, 2020 Comments Off on Laila Vitria Ingin Menjadi Bintang Berkualitas
Suka akting sejak kecil dan pernah bermain drama anak di...Jan 20, 2022 Comments Off on Regulasi Bagi Media Baru Sangat Penting
Jan 20, 2022 Comments Off on Konferensi Penyiaran 2022 di Yogyakarta: Upaya Membangun Peradaban Penyiaran Baru di Tanah Air
Jan 09, 2022 Comments Off on Mohamad Reza: Menghadapi Digitalisasi Penyiaran, Tantangan KPID Makin Besar
Feb 22, 2017 Comments Off on Jejak Langkah Televisi Indonesia
Jejak Langkah Televisi Indonesia Dari Era Analog ke...Oct 06, 2016 Comments Off on On Air To Online Pengantar Penyiaran Radio
On Air To Online Pengantar Penyiaran Radio Industri siaran...Jul 10, 2014 Comments Off on Panduan Wawancara Televisi
Judul Buku: Panduan Wawancara Televisi Nama Pengarang:...Jul 10, 2014 Comments Off on Radio is Sound Only
Judul Buku: Radio Is Sound Only Pengantar & Prinsip...Jul 10, 2014 Comments Off on Kamus Istilah Penyiaran Digital
Judul Buku: Kamus Istilah Penyiaran Digital Nama Pengarang:...